Memiliki label “mahasiswa” yang berada di sebuah civitas akademika bernama kampus, memang sangat dekat dengan budaya baca-tulis-diskusi. Bukan hanya membaca apa yang telah tersaji, tapi juga harus membaca realita, dengan pikiran yang kritis. Ya, karena mahasiswa harus berproses, bukan sekedar menjadi generasi instant yang hanya terus menerima tanpa mempersiapkan diri untuk memberi. Berproses dengan mengurangi budaya copy-paste, karena jika terus melakukannya maka kita akan menjadi sarjana copy-paste. Maka, menjadi mahasiswa yang kritis bukan hanya sekedar kepastian, tapi juga merupakan pilihan.
Berbicara tentang daya kritis mahasiswa, setidaknya kita akan berpikiran bahwa daya kritis tersebut akan sangat tepat jika digunakan dalam kegiatan akademik. Namun, ternyata tidak sesederhana itu, karena mahasiswa harus kritis dalam semua hal, termasuk dalam hal kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh policy maker, baik itu dalam lingkup birokrasi pemerintahan maupun birokrasi yang sangat dekat dengan mahasiswa itu sendiri, yaitu birokrasi kampus. Daya kritis ini akan membawa mahasiswa menyadari peranannya untuk mengawal dan mengontrol setiap kebijakan yang dikeluarkan. Seperti akhir-akhir ini, terdapat wacana adanya penggusuran Pedagang Kaki Lima yang sering beroperasi di depan FISE-UNY oleh pihak birokrasi kampus tanpa adanya komunikasi dari 2 belah pihak. Wacana tersebut terus bergulir, sampai ditemukannya tulisan-tulisan yang dipasang sepanjang gang Guru yang intinya merupakan bentuk protes dan penolakan terhadap penggusuran terhadap PKL yang akan dilakukan oleh pihak kampus, dan tulisan-tulisan tersebut cukup provokatif. Lalu bagaimana mahasiswa menyikapinya? Beberapa fakta mencatat dengan jelas, bahwa mahasiswa yang memiliki “darah muda” memang sering bersikap reaktif. Reaktif terhadap segala kesenjangan terhadap idealitanya. Maka, bukanlah hal yang mengherankan jika mahasiswa pun menggulirkan sendiri wacana baru untuk membela kepentingan para grassroots yang tertindas (baca:PKL) terhadap pihak elit (baca: birokrasi kampus) dengan tindakan aksi, hujatan pada pihak elit atau semacamnya. Kritis-reaktif sama saja dengan melihat permukaan tanpa menyelam ke dalam. Menyuarakan sesuatu tanpa tahu duduk perkaranya terlebih dahulu. Menganggap para PKL adalah rakyat yang tertindas oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Siapa yang dimaksud pihak yang “berkepentingan” di sini? Padahal jika kita tahu, PKL pun adalah pihak yang juga berkepentingan.
Belajar dari Detective Conan, yang mengutarakan analisisnya setelah melakukan penyelidikan mendalam, mengetahui alibi tiap pihak yang terlibat suatu kasus, dan mencoba mencari pemecahannya, maka dalam menyikapi wacana “kasus” penggusuran PKL pun juga harus seperti itu. Mencoba mencari tahu informasi yang sebenarnya terjadi, melakukan wawancara dengan pihak-pihak yang terkait, yaitu PKL (bukan hanya satu pedagang, tapi harus menyeluruh dengan teknik snowballing1) dan birokrat kampus, serta tidak terprovokasi, maka kita baru boleh menyuarakan nurani kita. Nurani kebenaran yang objektif dan tidak main tuduh sembarangan (bahkan dalam hukum pun berlaku azas presumption of innocence 2). Setelah melakukan langkah-langkah tersebut, kita sebagai mahasiswa akan bisa membedakan antara tindakan kritis-reaktif dengan kritis-proaktif.
Dan apa yang sebenarnya terjadi? Menurut sumber terpercaya, yang mungkin belum diketahui oleh mahasiswa, bahwa telah terjadi komunikasi antara pihak PKL, ketua RT, ketua RW, kepala Dukuh setempat dan pihak birokrat kampus. Lebih dari itu, yang sebenarnya terjadi, bukanlah wacana penggusuran, melainkan rencana relokasi, dan tempat relokasi tersebut juga akan disediakan. Mengenai aspirasi para PKL tentang relokasi, mereka tidak mengalami masalah. Dan ironisnya, para PKL pun tidak tahu-menahu tentang tulisan-tulisan penolakan penggusuran yang dipasang di sepanjang gang Guru! Karena bukan mereka yang menulisnya. Selanjutnya tulisan-tulisan tersebut telah dicopot oleh ketua paguyuban PKL bersama pihak kepolisian.
Berkaca pada realita tersebut, bukankah daya kritis yang tidak didasari dengan informasi yang komprehensif akan menjerumuskan mahasiswa ke dalam tindakan yang sia-sia? Bayangkan jika benar-benar terjadi aksi penolakan penggusuran PKL kepada pihak birokrasi, sebenarnya kita berdiri dan berteriak untuk siapa? Orasi yang dilakukan untuk menyambung lidah para PKL yang justru tidak bermasalah? Ataukah sekedar aksi yang mencitrakan sebuah keeksisan sensasi mahasiswa? Coba lihat sekali lagi, lebih dekat.
Menjadi mahasiswa memang tidak boleh menutup mata, menyumpal telinga, terdiam seribu bahasa apalagi menghilangkan kepekaan hati terhadap realita social yang terjadi. Namun, sekali lagi menjadi mahasiswa bukan sekedar kritis. Bukan sekedar melihat permukaan, tanpa menyelam lebih dalam. Bukan sekedar melihat sesuatu dari satu sudut pandang saja, karena masih banyak celah yang akan memunculkan sudut pandang yang lain. menjadi kritis itu bagus, tapi lebih bagus lagi kritis yang disertai sikap solutif, dan terus meningkat hingga ke tataran kontributif. Ya, inilah pembelajaran. Mungkin akan sedikit terasa sebagai teguran atau tamparan, namun sesungguhnya ini adalah penyadaran. Terapkan daya kritis dengan bijak.
Salam kritis!!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar